Sosialisasi Kurikulum 2021 Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)
Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Sosialisasi Kurikulum 2021 Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) bagi Mahasiswa Ekonomi Islam angkatan 2017, 2018, 2019, dan 2020, pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021, secara daring melalui zoom meeting.
Kurikulum baru ini dipaparkan oleh Ketua Program Studi Sarjana Ekonomi Islam yaitu Ibu Soya Sobaya, SEI., M.M., dan didampingi oleh Sekretaris Program Studi Sarjana Ekonomi Islam yaitu Ibu Tulasmi, SEI., MEI., juga dihadiri oleh Ketua Jurusan Ilmu Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam yaitu Ibu Dr. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag., beserta Dosen Pengajar dan Mahasiswa Ekonomi Islam.
“Secara umum kurikulum baru 2021 ini cukup signifikan berbeda dengan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2017:
Pertama, dari sisi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) lebih ringkas menjadi 12 kompetensi yang sebelumnya 41 – 54 kompetensi.
Kedua, bobot SKS lebih ringan yaitu 2 – 3 sks (+ praktikum 1 sks) yang sebelumnya 2 – 6 sks.
Ketiga, total SKS tempuh hanya 144 yang sebelumnya 145. Keempat, terdapat varian mata kuliah pilihan yaitu 3 pilihan prodi; 3 konsentrasi; 3 pilihan tugas akhir (Penelitian; Pengabdian Kepada Masyarakat; Perintisan Bisnis) yang sebelumnya hanya terdapat 3 konsentrasi pilihan dan 1 tugas akhir yaitu penelitian (skripsi).
Kelima, distribusi mata kuliah pada kurikulum baru 2021 terdapat 20 sks per semester yang sebelumnya 17 – 21 sks per semester.
Keenam, status kegiatan belajar mengajar (KBM) boleh dalam prodi atau luar prodi perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan dan persetujuan prodi yang sebelumnya hanya boleh KBM di dalam prodi,” Ujar Ibu Tulasmi, SEI., MEI melalui zoom meeting.
Ibu Soya Sobaya, SEI., M.M juga menyampaikan bahwa setiap mahasiswa yang mengambil penjaluran tugas akhir selain penelitian (skripsi), diperbolehkan untuk mengerjakan secara berkelompok, namun laporan dan publikasinya dilakukan oleh masing-masing mahasiswa sesuai dengan konsentrasi pilihan.
Konversi mata kuliah dari kurikulum 2017 ke kurikulum baru 2021 diberlakukan mulai semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dengan mempertimbangkan SKS dan IPK yang ditempuh oleh mahasiswa.