Joint Scientific Discussion Prodi Ekonomi Islam UII dan Prodi Ekonomi Syariah UMM
Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) dan Program Studi Ekonomi Syari’ah (PSES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses gelar Joint Scientific Discussion, dengan tema “Contemporary Issues on Islamic Economics” di Aula GKB IV, Lt. 9A, kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur, Senin, (14/5).
Hadir dalam kesempatan tersebut Dr. Ahmad Djalaluddin, Lc., M.A, Ketua Program Studi Pascasarjana Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, selaku keynote speaker pada kegiatan ini. Azhar Muttaqin, M.Ag, yang merupakan Ketua Prodi Ekonomi Syariah FAI UMM, sekaligus pemateri dengan judul “Dinamisasi Perkembangan Ekonomi Islam Kontemporer”. Dan Muslikhati, ME., dengan materinya yang berjudul “Diskursus Kontemporer Ekonomi Makro Islam di Indonesia”.
Nur Kholis, S.Ag., SEI., M.Sh.Ec, selaku pemateri dari PSEI FIAI UII menyampaikan materi dengan judul “Urgensi Fiqh Muamalah Maliyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam”. Dalam makalahnya, ia menjelaskan tentang hubungan antara fiqh muamalah dan ekonomi Islam. Ia menyampaikan bahwa Fiqh muamalah adalah peraturan Islam yang berkaitan dengan hukum-hukum perniagaan, dan menjadi frame work yang sah untuk ekonomi Islam.
Tidak kalah menariknya, pemateri kedua Sofwan Hadikusuma Lc, MEI, menyampaikan materi dengan judul “Telaah Akad pada Transaksi Uang Elektronik”. Menurutnya Uang non tunai (cashless money) berwujud data elektronik sebagai hasil dari konversi uang tunai (cash money), yang nilainya disimpan dalam suatu media (chip atau server).
Beberapa dosen dan mahasiswa di lingkungan PSES FAI UMM juga ikut meramaikan kegiatan ini dan sangat antusias dalam mengikutinya. Hal tersebut dibuktikan dari jumlah peserta yang hadir mencapai 111 orang. (r)