iB Research Grant Program 2016
Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (DPBS OJK) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan iB Research Grant Program untuk tahun 2016. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan riset perbankan dan keuangan syariah di Indonesia. Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan sendiri memang mengemban tugas melaksanakan penelitian dalam rangka mendukung research-based policy di bidang perbankan syariah.
Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa program S1, S2, atau S3 dari perguruan tinggi di Indonesia yang saat ini sedang menyusun skripsi/tesis/disertasi. Dapat juga diikuti oleh mahasiswa yang sedang melaksanakan penelitian yang menjadi bagian dari tesis/disertasi. Adapun syaratnya bagian rumusan, tinjauan literatur, dan metodologi dalam skripsi/tesis/disertasi tersebut telah disusun dan disetujui dosen pembimbing/promotor.
Keluaran program ini yang bersifat wajib adalah laporan hasil penelitian kepada internal OJK dan presentasi dalam seminar yang dihadiri stakeholders OJK. Selain itu, hasil penelitian juga diharapkan dapat dipublikasikan pada jurnal nasional atau internasional yang terakreditasi dengan mencantumkan DPBS OJK. Untuk menghasilkan penelitian berkualitas, iB Research Grant Program 2016 akan dilaksanakan dalam jangka waktu selama enam bulan, yaitu Juni sampai dengan Desember 2016.
Penerima iB Research Grant 2016 akan menerima insentif yang menarik sesuai dengan strata pendidikannya. Insentif untuk mahasiswa S1 adalah sebesar Rp15.000.000,00; untuk mahasiswa S2 sebesar Rp25.000.000,00; dan untuk mahasiswa S3 sebesar Rp40.000.000,00. Selain itu, DPBS OJK juga akan memberikan insentif tambahan untuk hasil penelitian yang berhasil dipublikasikan pada jurnal nasional (untuk mahasiswa S1) dan jurnal internasional (untuk mahasiswa S2 dan S3). Batas akhir pengiriman dokumen untuk program ini adalah 13 Mei 2016.
Informasi selengkapnya dapat diperoleh pada Panduan iB Research Grant Program 2016 berikut: