Tentang PK2EI
Pusat Kajian dan Konsultasi Ekonomi Islam
Pusat Kajian dan Konsultasi Ekonomi Islam
Dalam perkembangan era kontemporer dewasa ini, ekonomi Islam sebagai sebuah entitas telah mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, baik dilihat dari sisi pengembangan keilmuan, pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah maupun praktik perilaku ekonomi di masyarakat. Dari sisi pengembangan keilmuan, perkembangan yang dapat dilihat adalah geliat akademik yang demikian semarak dalam upaya pengembangan dan penyempurnaan teori ekonomi Islam.
Pada realitasnya, geliat akademik di kalangan civitas akademika dalam hal pengembangan dan penyempurnaan teori ekonomi Islam ini, tidak dapat dicapai dengan cara yang mudah atau instan. Banyak hal yang harus dilakukan untuk mengembangkan teori-teori yang ada dalam ekonomi Islam, di antaranya adalah dengan adanya kajian-kajian dan konsultasi masalah ekonomi Islam kepada ahlinya atau yang berkompeten di bidangnya, yang tergabung dan diwadahi dalam pusat-pusat studi.
Sebagaimana yang dialami oleh beberapa program studi lainnya, baik yang ada di lingkungan Universitas Islam Indonesia, maupun di Perguruan Tinggi lain, pada masing-masing program studi tersebut, terdapat pusat studi yang berkomitmen dan fokus mendukung kinerja program studi. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan alasan tersebut, sebagai sarana pendukung penerapan dan pengadaan kajian dan konsultasi khususnya bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat pada umumnya, program studi ekonomi Islam FIAI UII mempertimbangkan diperlukannya membentuk dan mendirikan sebuah pusat studi untuk mendukung dan memperlancar aktivitas akademik di program studi ekonomi Islam.
Berdasarkan rapat dewan dosen prodi ekonomi Islam, rapat pimpinan FIAI UII, Rapat Kerja FIAI UII, dan RKAT periode 2015-2018, pusat studi dimaksud disepakati bernama Pusat Kajian dan Konsultasi Ekonomi Islam (PK2EI) FIAI UII.
Agar pengelolaan PK2EI ini dijalankan secara baik, maka diperlukan seorang kepala pusat studi, yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan melakukan evaluasi atas program yang telah disepakati dan dikoordinasikan dengan program studi ekonomi Islam.
Visi:
Menjadi rujukan dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah Islamiyah serta menjadi pusat konsultasi Ekonomi Islam
Misi:
Tujuan:
Ruang Lingkup
PK2EI ini mempunyai ruang lingkup kegiatan yang mendukung serta memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam bentuk kajian-kajian, riset/penelitian, pengabdian masyarakat, dakwah Islamiyah, dan konsultasi ekonomi Islam, serta kegiatan lainnya, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik, untuk menunjang kinerja Program Studi Ekonomi Islam FIAI UII.
Struktur Organisasi:
Struktur Organisasi PK2EI dapat digambarkan sebagai berikut:
-Ketua PK2EI: Dr. Siti Achiria, SE., MM
-Bidang Penelitian: Martini Dwi Pusparini, SHI., MSI
-Bidang Pengabdian Masyarakat dan Dakwah Islamiyah: Junaidi Safitri, SEI., MEI
-Bidang Konsultasi Ekonomi Islam: Fajar Fandi Atmajda, Lc., MSI
Pusat Kajian dan Konsultasi Ekonomi Islam