“Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf. Mana Yang Lebih Penting?”

Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf, atau yang bisa dikenal dengan singkatan ZISWAF ini tentu sudah tidak asing lagi bagi Sobat Ekis tentunya. Karena ZISWAF menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi di Indonesia. ZISWAF mendorong agar harta mengalir dan tidak menumpuk, serta mendorong perekonomian masyarakat tumbuh secara sehat dan adil.

Namun, manakah instrumen ZISWAF yang lebih penting untuk dikembangkan? Apakah zakat, infak, sedekah, atau wakaf? Sebelum mengetahui mana yang lebih penting, yuk kita cari tau terlebih dahulu apa pengertian dan perbedaan dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf.

Zakat merupakan Rukun Islam yang ke-3 serta wajib dikeluarkan untuk harta tertentu yang sudah mencapai haul dan nishabnya, dan diberikan hanya kepada golongan tertentu yakni 8 asnaf (Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil).

Sedangkan Infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nisabnya, Infak tak mengenal nishab. Sementara kata sedekah adalah segala bentuk pembelanjaan (Infak) di jalan Allah. Berbeda dengan zakat, sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasan-batasan tertentu. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekedar senyuman.

Wakaf sendiri merupakan pemberian aset yang berupa tanah, gedung, rumah, kendaraan, masjid, dan aset lainnya yang bersifat produktif. Aset tersebut nantinya akan dikelola oleh lembaga atau badan wakaf agar bisa dikelola dengan baik dan sesuai dengan syariat islam. Wakaf ini merupakah salah satu amal jariah bagi yang melakukannya. “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputus lah amalannya kecuali tiga perkara, sedekah jariah, ilmu yang di manfaatkan, dan doa anak yang shalih.” (HR. Muslim).

Sampai sini, udah tau kan perbedaan dari masing – masing instrumen ZISWAF di atas? Singkatnya, jika zakat adalah harta tertentu yang hanya diberikan untuk orang – orang tertentu dan dengan waktu tertentu, Infak merupakan segala macam bentuk pengeluaran (pembelanjaan), baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun yang lainnya. Pengertian sedekah sama dengan Infak, termasuk juga ketentuan dan hukumnya. Namun, sedekah memiliki arti luas, tak hanya menyangkut hal uang namun juga yang bersifat non materil. Sedangkan wakaf, adalah suatu aset yang diberikan untuk dimanfaatkan kegunaannya, bukan diberikan secara keseluruhan.

Menurut dosen Manajemen dan Praktikum ZIS PSEI Ibu Martini Dwi Pusparini, SHI., MSI, Zakat merupakan salah satu bentuk filantropi dalam Islam dan  mekanisme penting bagi pembangunan negara karena membantu menciptakan keharmonisan dalam masyarakat dengan menjembatani kesenjangan antara  kaya dan miskin.

Ibu Martini menambahkan, “Pada 2015 – 2019 pertumbuhan Zakat, Infak, Sedekah, dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) menunjukkan tren yang positif, dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan sebesar 34,33 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja lembaga zakat terus meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap penyaluran zakat oleh lembaga publik meningkat sebesar 4.444 setiap tahunnya.”

Selain itu, wakaf juga merupakan instrumen penting dalam kerangka sosial Islam selain Zakat, Infak, dan Sedekah. Karena wakaf dapat memanfaatkan potensi pemberian amal tanpa pamrih dengan cara yang efektif untuk dampak ekonomi yang lebih baik di segmen sosial masyarakat yang ditargetkan.

“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya Indonesia juga memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Terlebih lagi, Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di antara 140 negara lainnya di dunia berdasarkan Laporan dari World Giving Index yang diterbitkan oleh Charities Aid Foundation (CAF) pada tahun 2021 lalu. Hal ini memunculkan harapan untuk membangkitkan semangat berwakaf khususnya bagi kaum muslim di Indonesia.”

Dan yang terakhir, Ibu Martini menyampaikan “Penelitian yang dilakukan oleh Ascarya (2021) menunjukkan bahwa Keuangan Sosial Islam dengan instrumennya khususnya zakat, Infak dan wakaf dapat membantu pemerintah dan perekonomian untuk pulih dari krisis. Solusi yang diusulkan meliputi: menyelamatkan nyawa (melalui bantuan medis dari ZISWAF); menyelamatkan rumah tangga, dengan membuat jaring pengaman sosial menggunakan zakat-Infak; menyelamatkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil (UMK), melalui bantuan keuangan dan usaha (khususnya digital marketing).”

Sehingga, dalam ekonomi islam baik Zakat, Infak, Sedekah, maupaun Wakaf adalah instrumen yang sama pentingnya untuk kemaslahatan umat muslim di manapun. Oleh karena itu, intrumen ZISWAF ini tidak bisa dibiarkan berdiri sendiri – sendiri dan ditentukan bahwa lebih penting dibandingkan dengan instrumen yang lainnya. Karena setiap bagian dalam ZISWAF ini memiliki manfaatnya tersendiri walaupun dengan satu tujuan yang sama, yaitu mencapai Mashlahah.