KSPMS Program Studi Ekonomi Islam Kaji Pasar Modal Syari’ah dalam Pandangan Fiqh

Kelompok Studi Pasar Modal Syari’ah (KSPMS) Program Studi Ekonomi Islam (PSEI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar kajian dan diskusi mengenai “Pasar Modal Syari’ah dalam Pandangan Fiqh” dengan narasumber, Fajar Fandi Atmaja, LC., MSI. yang juga merupakan Dosen PSEI FIAI UII, pada Selasa (3/4), di ruang Micro Teaching FIAI UII.

KSPMS yang kini diketuai oleh M. Syahdi Yusuf (Ekonomi Islam 2015) merupakan kelompok studi yang memfokuskan pada kajian Pasar Modal Syariah. Kelompok studi yang berada dibawah naungan Galeri Investasi Syariah (GIS) yang dikomandoi oleh Adi Wicaksono, SE., MEI., berfungsi sebagai laboratorium Pasar Modal Syariah mahasiswa PSEI dan mahasiswa UII. Kelompok Studi tersebut juga bergerak untuk mempromosikan serta mensosialisasikan investasi berbasis syariah di kalangan mahasiswa.

Peserta Kajian Pasar Modal Syariah dengan Khitmat Mengikuti Acara (Rizal/Ryan)

Dalam paparannya, Fajar Fandi menyatakan bahwa pasar modal adalah suatu kajian kontemporer yang menarik untuk dikaji dari segi fiqihnya, karena kajian tersebut tidak ada di masa Nabi Muhammad Saw. Akan tetapi kajian pasar modal sekarang menjadi kajian ekonomi yang berkembang seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan kebutuhan manusia. Oleh karenanya perlu ada reaktualisasi dalam fiqh mu’amalah dengan kerangka metodologi Syariah, supaya memberi pencerahan bagi umat Islam dalam bermu’amalah.

Acara ini yang sangat bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa yang tergabung dalam KSPMS yang secara penuh mempunyai misi untuk membumikan pasar modal syariah di lingkungan UII. Acara semacam ini menjadi wadah mahasiswa untuk sharing di luar kelas dan mengkaji ilmu lebih dalam lagi terkait tema-tema tertentu yang mungkin tidak dibahasa secara eksplisit di dalam perkuliahan, seperti tema kajian pada kali ini. Para peserta sangat begitu antusias mengikuti acara tersebut, ditandai banyaknya para peserta yang aktif bertanya untuk mengetahui lebih dalam tentang tema yang dibahas.

Syahdi  berharap bahwa acara kajian seperti ini bisa menjadi syiar Islam dengan mensyiarkan pasar modal syariahdi lingkungan UII. Acara ini juga dapat memberikan kesadaran bagi para mahasiswa mengenai pentingnya investasi untuk masa depan, sehingga  mendorong generasi milenial berfikir masa depannya. (r)