Paper Based Test (PBT) adalah pola seleksi melalui Ujian Potensi Calon Mahasiswa (UPCM) yang diselenggarakan secara tertulis. Semua program studi melakukan seleksi calon mahasiswa menggunakan pola seleksi PBT. Khusus program studi Pendidikan Dokter, seleksi calon mahasiswa dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama berupa PBT dan tahap kedua berupa Ujian Komprehensif.

KATEGORI SELEKSI PBT

Seleksi ini dibagi ke dalam dua kategori, yaitu PBT Potensi dan Mandiri.

PBT Potensi
Pada pola seleksi ini hasil nilai UPCM akan menentukan kelulusan dan juga menentukan besarnya Sumbangan Catur Dharma. Dengan pola ini, semakin tinggi nilai UPCM semakin rendah nilai sumbangan yang diwajibkan.

PBT Mandiri
Pada pola seleksi ini nilai UPCM akan menentukan kelulusan pendaftar, sedangkan besar Sumbangan Catur Dharma ditentukan secara mandiri oleh orang tua/wali calon mahasiswa. Batas minimal Sumbangan Catur Dharma ditentukan oleh program studi yang dipilih oleh calon mahasiswa.

Program Studi yang membuka pola seleksi PBT Mandiri adalah: Pendidikan Dokter (S1), Akuntansi (S1), Manajemen (S1), Ilmu Hukum (S1), dan Arsitektur (S1).

SELEKSI TAHAP KEDUA (Khusus Prodi Pendidikan Dokter)

Seleksi ini khusus untuk calon mahasiswa yang memilih Program Studi Pendidikan Dokter, dan telah dinyatakan lolos ujian tertulis (PBT) atau PSB. Seleksi ini meliputi: Ujian Komprehensif (ujian tulis kemampuan penalaran, tes psikometri, wawancara, dan pemeriksaan dokumen). Seleksi ini menentukan kelulusan calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter, namun tidak mengubah besarnya Sumbangan Catur Dharma yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dokumen asli dan salinannya yang diperiksa meliputi:

  • Akte Kelahiran (disyaratkan maksimal berusia 21 tahun).
  • Rapor SMA atau sederajat Jurusan IPA Semester 2, 3, dan 4 atau 3, 4, dan 5.

BIAYA DAN PENDAFTARAN

  • PBT tanpa pilihan Program Studi Pendidikan Dokter adalah sebesar Rp 250.000,-
  • PBT dengan pilihan Program Studi Pendidikan Dokter Rp 300.000,-

PROSEDUR DAN SYARAT PENDAFTARAN

  • Membayar biaya pendaftaran PBT. Pembayaran dapat dilakukan melalui:
    • Bank Mandiri melalui ATM dan e-channel (lihat prosedur pembayaran di kolom kanan pada laman ini) atau melalui kantor cabang di seluruh Indonesia
    • Bank Bukopin di kantor kas seluruh UII (Gedung GBPH Prabuningrat, Kantor Rektorat UII; Gedung Prof. Ace Partadiredja, Fakultas Ekonomi UII; atau di Gedung Prof. Mohamad Yamin, Fakultas Hukum UII).
    • Bank Muamalat yang terletak di Gedung GBPH Prabuningrat (Kantor Rektorat UII) Lantai 1 Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang km. 14,5 Sleman Yogyakarta.
  • Pendaftar harus datang sendiri di Sekretariat PPMB di Gedung GBPH Prabuningrat (Kantor Rektorat UII) untuk menyerahkan syarat-syarat pendaftaran kepada petugas berupa:
    • Fotokopi surat tanda pengenal diri, yaitu: Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Siswa atau Surat Ijin Mengemudi, atau Surat Keterangan Pelajar dari Kepala Sekolah,
    • Slip pembayaran PBT,
    • Khusus Pendaftar di International Program harus melampirkan hasil uji kecakapan berbahasa Inggris yang berupa TOEFL®ITP, IELTS atau CEPT (dari CILACS UII) dengan skor minimal 450 untuk TOEFL, 454 untuk CEPT dan 4 untuk IELTS.
    • Khusus Pendaftar di Program Studi Pendidikan Dokter harus melampirkan fotokopi Akte Kelahiran (disyaratkan maksimal berusia 21 tahun) dan fotokopi rapor SMA atau sederajat Jurusan IPA (MIA) Semester 2, 3, dan 4 atau 3, 4, dan 5.
  • Melakukan pengisian data (key-in) Pendaftaran PBT.
  • Melakukan pengambilan foto Pendaftar oleh petugas.
  • Melakukan perekaman sidik jari Pendaftar oleh petugas.
  • Menerima Kartu Peserta UPCM.
  • Pendaftar mengerjakan tes sesuai jadwal dan lokasi.
  • Hasil UPCM & surat pemberitahuan pernyataan diterima diunduh melalui akun UPCM masing-masing di laman pmb.uii.ac.id (sesuai jadwal pengumuman).
  • Khusus pendaftar yang memilih Seleksi PBT Mandiri diharuskan mengisi surat pernyataan yang berisi kesanggupan pembayaran Sumbangan Dana Catur Dharma dan kesediaan tidak akan menarik kembali semua dana yang sudah dibayarkan. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh orang tua atau wali di atas materai Rp. 6000,-.

JADWAL SELEKSI PBT